WELCOME

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang senantiasa mencurahkan berbagai macam ni'mat dan karuniaNya kepada kita semua. Atas inayah Allah jugalah kami dapat menyelesaikan pembuatan blog ini. Sholawat dan salam semoga selalu tersanjung kepada Nabi Muhammad SAW juga kepada para keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang tetap teguh dan istiqomah memegang teguh ajaran beliau hingga akhir zaman.

Artikel dan tulisan dalam blog ini sebagian diambil dari berbagai sumber dan sebagian lagi ditulis sendiri oleh penulis, yang mungkin beritanya tidak dapat dikatakan baru lagi, namun demikian kami berfikir bahwa nilai sebuah ilmu tidak akan lekang ditelan perjalanan waktu, sehingga kami berbesar hati dan berharap bahwa apa yang kami buat ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.

Kami menyadari bahwa dengan pengetahuan dan kemampuan kami yang terbatas, sangat memungkinkan terdapatnya kesalahan dan kekurangan dalam blog ini. Untuk itu kami mohon maaf atas keterbatasan dan kekurangan tersebut.

Rabu, 11 Juni 2008

Sekolah (Telah) Kehilangan Roh Kejujuran

Humaniora
Sekolah (Telah) Kehilangan Roh Kejujuran
Kepala SMP Negeri 21, Semarang, Sunaryo Prodjo membantah rumor bahwa sekolahnya menolak siswa baru yang tak mampu membayar sumbangan pengembangan institusi alias SPI sebesar Rp 3 juta. Dikatakan, pihak sekolah justru membebaskan biaya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pengenaan SPI senilai Rp 3 juta dengan alasan sekolah tersebut tercatat sebagai Sekolah Standar Nasional atau SSN.
M Basuki Sugita
Berita Kompas edisi 23 Agustus 2006 itu terasa ironis. Bagaimana mungkin sekolah negeri menarik sumbangan sebesar itu. Kalau sekolah swasta masih bisa dimaklumi karena sebagian besar sumber pendapatan pengelola dari uang sekolah para siswa.
Sebenarnya tanggung jawab pendidikan di tangan pemerintah atau masyarakat banyak? Dalam UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Artinya, pengelola negara (pemerintah) wajib memenuhi kebutuhan pendidikan ditandai anggaran sektor pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBN.
"Kebaikan" pemerintah menggelontor dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 12 triliun—untuk tahun ini menginjak tahun kedua—ternyata belum meringankan beban orangtua murid. Kenapa demikian? Karena sekolah (telah) kehilangan roh kejujuran.
Roh kejujuran sekolah sendiri terempas akibat kebijakan pemerintah yang serba tanggung. Pembukaan kelas unggulan yang menelan biaya banyak—dikenal dengan istilah bilung (bina lingkungan)—sampai murid titipan anak pejabat.
Penunjukan sejumlah sekolah sebagai SSN sampai kesempatan guru sekolah tertentu mendapat fasilitas belajar lanjutan, menjadi cermin ketimpangan kebijakan dunia pendidikan dewasa ini. Tidaklah heran telah terjadi pergeseran nilai sosial sekolah, utamanya sekolah negeri.
Pengingkaran roh kejujuran yang dilakukan sekolah tidak terlepas dari kebijakan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selama ini. Disadari atau tidak, pejabat Depdiknas suka memberi cap unggulan sejumlah sekolah negeri dengan status SSN, sekolah imersi (sekolah dengan pengantar bahasa Inggris), atau sekolah berstandar internasional di kota besar.
Dengan status unggulan ala pemerintah ini, sekolah tersebut mendapat kucuran dana berlimpah untuk membangun laboratorium bahasa, jaringan internet, dan beragam laboratorium biologi, fisika serta kimia, lengkap dengan fasilitasnya. Mudah ditebak bila setiap awal tahun pelajaran baru sekolah bersangkutan menjadi rebutan masyarakat. Sedangkan sekolah bukan unggulan atau swasta sulit mengejar ketertinggalan karena masalah dana.
Sebagai contoh, di Jakarta, enam SMA negeri dikembangkan untuk memiliki kelas internasional. Biaya iuran per tahun kelas 10 sebesar Rp 23 juta-Rp 26,5 juta, kelas 11 dan kelas 12 Rp 17,5 juta. Biaya tersebut untuk membeli buku, honor guru, biaya perawatan sarana dan prasarana, serta biaya ujian (Kompas, 14 Juli 2006).
Dalam perjalanan waktu, sekolah unggulan akan mematok harga tinggi kepada calon siswa baru. Mudah ditebak bila kalangan marjinal akan sulit masuk sekolah unggulan karena ketidakmampuan dana. Janji pengelola sekolah unggulan memberi subsidi silang bagi siswa dari kalangan marjinal masih jauh panggang dari api.
Pola lain yang dilakukan adalah membuka satu kelas baru, yang diistilahkan "bilung". Kelas ini khusus bagi mereka yang punya duit berlimpah, tetapi kualitas pendidikannya sering kali berada di bawah standar. Lagi-lagi kalangan marjinal terpinggirkan.
Mekanisme penarikan biaya tinggi menafikan tugas negara membiayai kebutuhan belajar anak bangsa, sebagaimana ketentuan dalam UUD 1945. Justru masyarakat digiring membiayai sendiri pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi ini tentu sulit mengangkat kalangan marjinal untuk memperoleh pendidikan yang baik. Pada gilirannya, kalangan marjinal akan masuk sekolah negeri non-unggulan atau swasta. Celakanya, biaya pendidikan di tempat ini juga tidak murah.
Pemerintah bukan tidak mengetahui kendala pembiayaan pendidikan. BOS yang digulirkan sejak dua tahun terakhir kurang membantu kalangan marjinal. Konsep BOS kurang mengedepankan rasa keadilan. Anak dokter dan anak pengayuh becak mendapat subsidi BOS sama besar. Jelas ini tidak adil.
Kaum marjinal
Jika Depdiknas mau susah sedikit, mekanisme BOS mudah disalurkan dan tepat guna sampai sasaran yang dituju. Sebaiknya Depdiknas harus mampu lebih dulu memetakan jumlah siswa suatu daerah yang kurang mampu. Standar orangtua siswa harus jelas sehingga bisa dipetakan berapa banyak siswa yang perlu dibantu.
Setelah jumlah kebutuhan bisa diketahui, Depdiknas baru menunjuk sejumlah sekolah untuk menampung siswa dari kalangan marjinal. Mereka yang bersekolah di tempat yang sudah ditunjuk dibebaskan dari semua biaya pendidikan dengan dana BOS.
Supaya tidak ada kesan siswa kalangan marjinal mendapat pendidikan buangan, konsep mutasi guru negeri perlu dilakukan bertahap. Supaya ada tantangan tugas di lain tempat. Muncul kesan kuat bahwa sekolah berstatus SSN gemar mengumpulkan guru-guru terbaik setempat. Mereka juga punya kesempatan lebih memperoleh pembelajaran lanjutan. Tidak heran penataran tingkat provinsi dan nasional didominasi guru-guru dari sekolah tertentu.
Karena "kelebihan" yang dimilikinya, mereka diberi kesempatan menulis soal-soal ujian, dan "rezeki" berikutnya direkrut penerbit untuk membuat buku. Kesempatan langka ini hanya bisa dikecap para guru yang "dekat" dengan pusaran Depdiknas. Tidak lain pendidik yang dicap pemerintah berasal dari sekolah unggulan, favorit, imersi dan SSN, sehingga guru sekolah lain hanya menonton belaka.
Supaya kualitas pendidikan bisa meningkat, selain dituntut kerja keras semua insan pendidikan, tidak kalah pentingnya mengembalikan roh kejujuran ke sekolah. Langkah awal mengembalikan roh kejujuran adalah selalu membela kepentingan masyarakat luas, utamanya siswa kalangan marjinal.
Jika pelaku pendidikan bertindak jujur tentu tidak terdengar sekolah unggulan yang belum tentu unggul, biaya sekolah tinggi, ribut-ribut ujian nasional (UN), dan kasus di SMP Negeri 21, Semarang, di atas. Bagaimanapun, peran guru memajukan negeri ini sangat besar asal dikerjakan secara jujur. Semoga!
M Basuki Sugita
Penggagas Pendidikan Anti-Korupsi, Tinggal di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah

Bagaimana pendapat anda mengenai hal tersebut, monggo tinggalkan komentar dan pesan dari anda untuk bangsa anda.....
Sumber: http://kompas.com/kompas-cetak/0608/28/sorotan/2906123.htm
Created by: Dian Ayuning S.P (sholehah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

koment